Permadi, Anjas (2022) IMPLEMENTASI PASAL 76 UNDANG-UNDANG NO 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN TERHADAP PEKERJA PEREMPUAN YANG BEKERJA DI WARUNG ANGKRINGAN. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM KADIRI.
18120000078_Abstrak.pdf
Download (74kB)
18120000078_ANJAS PERMADI.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
Abstract
Pekerjaan sebagai penjaga angkringan di malam hari mempunyai risiko yang lebih besar dibandingkan pekerjaan yang sama pada pagi dan siang hari. Risiko tersebut misalnya pelecehan seksual bahkan perkosaan yang terjadi pada wanita yang jam kerjanya pada malam hari. Seorang wanita, apalagi yang bekerja pada malam hari, harus dilindungi dari kemungkinan-kemungkinan terkena risiko atas pekerjaan yang dilakukannya. Bagi para pekerja perempuan seperti penjaga angkringan, pemilik angkringan wajib memberikan beberapa fasilitas dan hak untuk mereka seperti yang diatur dalam Pasal 76 ayat (3) UU No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan yaitu “Pengusaha yang mempekerjakan pekerja/buruh perempuan antara pukul 23.00 sampai dengan pukul 07.00 wajib memberikan makanan dan minuman bergizi; dan menjaga kesusilaan dan keamanan selama di tempat kerja. Metode yang diguunakan dalam penelitian ini adal penelitian secara empiris atau menggunakan data dan fakta secara langsung yang ada dilapangan. Implementasi pasal 76 undang-undang no 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan terhadap pekerja perempuan yang bekerja di angkringan pada malam hari dikota kediri tidak sepenuhnya dipahami oleh pemilik usaha angkringan. Dalam perjanjian yang dilakukan pemilik dan pekerja wanitanya rata-rata melakukan prosedur yang sudah baik tetapi kurang pengawasan yang kurang intens seperti kepulangan pekerja wanitanya yang tidak dijaga hingga rumah atau sebagainya. Meskipun belum ada kasus kejahatan terhadap pekerja wanita yang pulang rumah tetapi hal ini perlu dilakukan pemilik untuk meminimalisir. Dalam perjanjian mereka yang tidak tertulis biasanya pemilik hanya akan membahas jam kerja, upah dan bonus saja sedangkan perlindungannya tidak pernah dibicarakan atau dinyatakan secara tertulis. Hal ini yang perlu menjadi bahan evaluasi pemilik angkringan yang memperkerjakan pekerja wanita hingga larut malam yang melewati batas jam kerja normal. Kendala yang dihadapi pemilik angkringan dalam mengimplementasikan hak pekerja perempuan yang terdapat pada pasal 75 undang-undang no 13 tahun 2003 yang sering ditemui oleh pemilik angkringan yang buka dikota kediri salah satunya adalah masalah penegakan ketegasan hukum yang terkesan lemah dan kurang dipahami oleh mereka. Para pemilik angkringan lebih mementingkan keuntungan pribadi mereka untuk mengenjot penjualan yang didapatkan tanpa memikirkan resiko yang bisa saja terjadi terhadap pekerja wanitanya.
Kata Kunci : pekerja wanita, bekerja larut malam di angkringan
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 - Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 340 Ilmu hukum 300 - Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 344 Hukum ketenagakerjaan, buruh, sosial, pendidikan dan budaya |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Perpustakaan Pusat |
Date Deposited: | 10 Oct 2024 04:42 |
Last Modified: | 10 Oct 2024 04:42 |
URI: | http://repo.uniska-kediri.ac.id/id/eprint/939 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year