Search for collections on Repository UNISKA Kediri

PENERAPAN PP NOMOR 36 TAHUN 2021 TENTANG PENGUPAHAN TERHADAP GAJI GURU HONORER ( STUDI DI SDN KLANDERAN KECAMATAN PLOSOKLATEN, KABUPATEN KEDIRI )

Sari, Rizma Dewi Permata (2024) PENERAPAN PP NOMOR 36 TAHUN 2021 TENTANG PENGUPAHAN TERHADAP GAJI GURU HONORER ( STUDI DI SDN KLANDERAN KECAMATAN PLOSOKLATEN, KABUPATEN KEDIRI ). Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM KADIRI.

[thumbnail of 20120000051_Cover.pdf] Text
20120000051_Cover.pdf

Download (113kB)
[thumbnail of 20120000051_Abstrak.pdf] Text
20120000051_Abstrak.pdf

Download (146kB)
[thumbnail of 20120000051_Daftar Pustaka.pdf] Text
20120000051_Daftar Pustaka.pdf

Download (153kB)
[thumbnail of 20120000051_Rizma Dewi Permata Sari.pdf] Text
20120000051_Rizma Dewi Permata Sari.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Pendidikan adalah kunci utama untuk menunjang kemajuan suatu
bangsa dan guru yang merupakan pendidik generasi bangsa
adalah pemberi jalan dalam mencapai kemajuan suatu bangsa
tersebut melalui penyelenggaraan pendidikan. Akan tetapi,
permasalahan mengenai gaji, khususnya bagi guru honorer
menjadi suatu hal yang memprihatinkan karena adanya
kesenjangan sosial antara guru honorer dengan guru yang
berstatus ASN, padahal keduanya sama-sama sebagai pendidik.
Penelitian ini terkhusus membahas tentang gaji honorer di SDN
Klanderan Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri yang
mengandung kesenjangan sosial antara guru honorer dan guru
ASN dan dalam hal ini bertentangan dengan ketentuan yang
diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021
Tentang Pengupahan. Jenis metode penelitian yang digunakan
yaitu penelitian hukum empiris atau penelitian yang dilakukan
melalui observasi di lapangan dengan pendekatan sosiologis
(social legal reaserch). Hasil penelitian menunjukan bahwa gaji guru
honorer di SDN Klanderan Kecamatan Plosoklaten Kabupaten
Kediri yaitu sebesar Rp.150.000,- (lima belas ribu rupiah) per
bulan. Pemberian gaji tersebut nyatanya tidak memenuhi kriteria
yang telah tercantum dalam Pasal 1 angka 15 Undang-undang
Nomor 14 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara Tahun 2016. Apabila merujuk pada ketentuan tersebut,
maka seharusnya gaji guru honorer diberikan dengan layak atau
paling tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Namun, karena belum terpenuhi, maka implementasi Peraturan
Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan belum
terimplementasi dengan baik. Akan tetapi, disisi lain memang ada
sekolah yang memang sangat membutuhkan guru tambahan yang membuat kepala sekolah harus mengambil guru tambahan karena xvi banyak mengalami kekosongan, karena jika hanya mengandalkan guru yang pegawai negeri sipil hanya ada beberapa orang dibandingkan dengan jumlah kelas yang ada di SDN Klanderan.

Kata Kunci : Penerapan PP Nomor 36 Tahun 2021, Gaji Guru
Honorer, SDN Klanderan

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 300 - Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 348 Undang-undang, hukum, regulasi dan kasus
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 19 Jun 2024 04:22
Last Modified: 19 Jun 2024 04:22
URI: http://repo.uniska-kediri.ac.id/id/eprint/503

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

Latest Collections

Top Downloaded Items

Top Authors