Search for collections on Repository UNISKA Kediri

Tanggungjawab Polres Tulungagung Terhadap Barang Sitaan Terhadap Barang Bukti Yang Rusak Atau Hilang

Amanudin, Amanudin (2016) Tanggungjawab Polres Tulungagung Terhadap Barang Sitaan Terhadap Barang Bukti Yang Rusak Atau Hilang. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM KADIRI.

[thumbnail of Amanudin.pdf] Text
Amanudin.pdf

Download (387kB)

Abstract

Setiap orang yang disangka melakukan perbuatan pidana oleh penyidik dalam hal ini polisi yang diduga kuat melakukan perbuatan pidana perlu adanya penangkapan yang dapat juga disertai dengan penahanan. Dengan dugaan tersebut. perlu adanya barang-barang bukti yang kuat, setelah polisi selaku penyelidik menemukan bukti yang kuat bahwa orang tersebut melakukan perbuatan pidana, maka dilakukan pemeriksaan, penyelidikan dan penyitaan terhadap barang yang diduga telah digunakan untuk melakukan perbuatan pidana Keberadaan barang sitaan yang disimpan oleh penyidik ditempat lain kemungkinan mengalami kerusakan atau bahkan hilang, untuk keperluan barang bukti atas perbuatan pidana yang dilakukan oleh seseorang perlu adanya penyimpanan yang dianggap aman. oleh karena itu apabila sudah dilakukan suatu penyitaan terhadap barang yang dimiliki oleh tersangka demi untuk kelancaran penyidikan, maka perlu adanya tanggung jawab dari barang itu. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah: (1) Mengapa barang bukti perlu dilakukan tindak penyitaan oleh penyidik? (2) Bagaimana tanggung jawab penyidik polres Tulungagung apabila ada barang bukti yang rusak atau hilang. Jenis penelitian ini adalah penelitian Hukum Empiris yang berangkat dari penelitian berlakunya Hukum yaitu penelitian yang mengkaji perbandingan antara Realita Hukum dengan Idealnya hukum Hasil penelitian ini adalah (1) Mengapa barang bukti perlu dilakukan tindak penyitaan oleh penyidik pertama penyidik dalam melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang diduga melakukan perbuatan pidana penyidik perlu adanya barang bukti yang cukup, hal ini supaya dalam pemeriksaan nantinya penyidik tidak mengalami kesulitan. Barang bukti yang digunakan tersangka melakukan perbuatan pidana yang disita oleh penyidik atas ijin dari ketua pengadilan yang berarti bahwa apabila tidak ada ijin dari ketua pengadilan setempat tidak boleh dilakukan penyitaan dan selanjutnya barang sitaan perlu untuk disimpan. Kedua Penyidik dalam melakukan suatu penyelidikan terhadap seseorang yang diduga melakukan suatu perbuatan pidana pertama-tama diperlukan dugaan yang kuat terhadap seseorang yang melakukan perbuatan pidana. Dengan adanya dugaan, maka penyidik dalam melakukan suatu penyelidikan harus berhati-hati hal ini untuk menghindari adanya salah tangkap sehingga sangat merugikan seseorang bahkan melanggar hak asasi manusia yang selama ini sering terdengar terhadap penyidik sewaktu melakukan suatu penangkapan. Adanya dugaan terhadap seseorang yang telah melakukan perbuatan

Kata Kunci: Barang Bukti, Barang sitaan, Tanggungjawab Barang Bukti.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 300 - Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 340 Ilmu hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 10 Nov 2025 07:53
Last Modified: 10 Nov 2025 07:53
URI: http://repo.uniska-kediri.ac.id/id/eprint/2116

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

Latest Collections

Top Downloaded Items

Top Authors