Septiono, Diyan (2015) Mediasi Penal dalam Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Polres Kediri. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM KADIRI.
Diyan Septiono.pdf
Download (387kB)
Abstract
Dalam mediasi penal ini terdapat dua pihak yaitu korban dan pelaku yang posisinya sama di dalam penyelesaian kasus atau sengketa, tidak ada pihak yang dimenangkan atau pihak yang dirugikan ( win-win solution ). Mediasi penal dalam kasus kecelakaan lalu lintas polisi menyebutnya dengan istilah ADR atau Alternative Dispute Reso-lution yaitu salah satu alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Mediasi penal oleh Kepolisian merupakan implementasi seluruh aturan yang dikemukakan dalam UU No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia. Dalam pelaksanaan mediasi penal, polisi sebagai fasilitator bagi kedua belah pihak yang terlibat kecelakaan dan kedua belah pihak dapat menyelesaikan kasus di luar pengadilan dengan kesepakatan dan pernyataan tertulis. Rumusan masalah pada skripsi ini adalah : (1) Bagaimana proses mediasi penal dalam kasus kecelakaan lalu lintas di Polres Kediri ? (2) Apa faktor — faktor penghambat dalam penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas secara mediasi penal tersebut ? Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum Empiris yang berangkat dari penelitian berlakunya Hukum yaitu penelitian hukum yang mengkaji perbandingan antara Realita Hukum dengan Idealnya Hukum. Hasil penelitian ini adalah (1) Proses mediasi penal dalam kasus kecelakaan alu lintas di Polres Kediri yaitu melalui proses yang pertama setelah olah TKP selesai, gelar perkara oleh penyidik dilakukan dengan memeriksa alat bukti dan berita acara pemeriksaan saksi untuk menentukan korban dan pelaku, lalu penyidik meminta keterangan korban dan pelaku tersebut. Setelah berkas lengkap, penyidik memberikan sarana dan fasilitas kepada kedua belah pihak untuk melakukan kesepakatan menyelesaikan perkara di luar pengadilan. Setelah terjadi kesepakatan, maka kedua belah pihak harus membuat surat pernyataan damai yang di tanda tangani oleh kepala desa tempat domisili. Kemudian polisi memberhentikan kasus tersebut dan mengeluarkan berita acara pelepasan barang bukti untuk diambil oleh masing-masing pihak. (2) Faktor — faktor penghambat dalam penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas secara mediasi penal tersebut yaitu tidak adanya kesepakatan antara pihak korban dengan pelaku di dalam mediasi yang telah diberikan fasilitas oleh polisi. Dikarenakan beberapa faktor yaitu pihak korban tidak terima dan meminta kasus dilanjutkan ke pengadilan, pelaku tidak bisa memenuhi panggilan mediasi, pelaku tidak sanggup memenuhi tuntutan ganti rugi kepada korban.
Kata Kunci : Mediasi Penal dalam Kecelakaan Lalu Lintas
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Subjects: | 300 - Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 340 Ilmu hukum |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Perpustakaan Pusat |
| Date Deposited: | 10 Nov 2025 04:21 |
| Last Modified: | 10 Nov 2025 04:21 |
| URI: | http://repo.uniska-kediri.ac.id/id/eprint/2094 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year
