NINGRUM, MEITA PUTRI WIDIA (2025) PENGATURAN KOHABITASI TERHADAP PERKAWINAN YANG TIDAK DICATATKAN SECARA SAH DITINJAU DARI PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KUHP. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM KADIRI.
![[thumbnail of 21120000117-ABSTRAK.pdf]](http://repo.uniska-kediri.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
21120000117-ABSTRAK.pdf
Download (108kB)
![[thumbnail of 21120000117-FULLTEXT.pdf]](http://repo.uniska-kediri.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
21120000117-FULLTEXT.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (540kB)
Abstract
Adanya perkawinan yang tidak tercatat secara resmi di lembaga negara menimbulkan pertanyaan hukum terkait dengan ketentuan tentang kumpul kebo dalam Pasal 412 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Persoalan apakah kumpul kebo dapat dikategorikan sebagai tindak pidana bagi pasangan yang menikah secara agama ataupun adat tanpa pencatatan negara muncul karena ketidakjelasan frasa “hidup bersama sebagai suami istri di luar ikatan perkawinan”. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui apakah perkawinan yang tidak tercatat secara resmi dapat diatur berdasarkan ketentuan Pasal 412 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan unsur-unsurnya. Penelitian hukum normatif ialah metodologi yang digunakan. Berdasarkan hasil penelitian, perkawinan yang tidak dicatatkan dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Pasal 412 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP apabila pasangan tersebut bertempat tinggal bersama sebagai suami istri tanpa dokumen pencatatan yang sah dan ada pihak yang dirugikan secara langsung, seperti salah satu orang tua, anak, ataupun pasangan sah dari salah satu pihak, mengajukan pengaduan. Unsur-unsur dalam Pasal 412 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terdiri atas unsur subjek hukum berupa setiap orang yang menunjukkan bahwasannya pasal ini berlaku umum tanpa pengecualian, unsur perbuatan yang dilarang yaitu hidup bersama sebagai suami istri tanpa melalui perkawinan yang sah secara hukum, serta unsur akibat hukum berupa ancaman pidana penjara paling lama enam bulan ataupun denda kategori II. Pasal ini juga mengandung unsur delik aduan sebagaimana disebut dalam ayat (2) serta unsur penghapusan penuntutan yang memberikan hak bagi pengadu untuk menarik kembali pengaduannya sebelum dimulainya pemeriksaan di sidang pengadilan.
Kata Kunci: KUHP, Kohabitasi, Perkawinan Tidak Dicatatkan.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 - Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 340 Ilmu hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Perpustakaan Pusat |
Date Deposited: | 02 Oct 2025 01:36 |
Last Modified: | 02 Oct 2025 01:36 |
URI: | http://repo.uniska-kediri.ac.id/id/eprint/1504 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year