ARRAHMAN, JETAYU MALIK (2024) IMPLEMENTASI DIVERSI TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG DILAKUKAN LEBIH DARI SATU ORANG (STUDI KASUS KEJAKSAAN KOTA KEDIRI). Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM KADIRI.
![[thumbnail of SKRIPSI AJEEEE FIX - ABSTRAK.pdf]](http://repo.uniska-kediri.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
SKRIPSI AJEEEE FIX - ABSTRAK.pdf
Download (119kB)
![[thumbnail of SKRIPSI AJEEEE FIX - Jetayu Malik Arrahaman.pdf]](http://repo.uniska-kediri.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
SKRIPSI AJEEEE FIX - Jetayu Malik Arrahaman.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (816kB)
Abstract
Dalam pelaksanaan penerapan Diversi, pada Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 ditentukan bahwa penyidik, penuntut umum, dan hakim harus mempertimbangkan yang diatur dalam penjelasan Pasal 9 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012, disebutkan bahwa ketentuan ini merupakan indikator bahwa semakin rendah ancaman pidana, maka semakin tinggi prioritas penerapan diversi. Diversi tidak dimaksudkan untuk dilaksanakan terhadap bentuk pidana yang serius seperti pembunuhan, pemerkosaan, pengedaran narkoba, dan terorisme yang diancam pidana di atas 7 (tujuh) tahun. Dalam penerapannya Diversi memiliki pedoman yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak dan juga Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak Yang Belum Berumur 12 (Dua Belas) Tahun serta Peraturan Jaksa Agung Nomor PER 006/A/JA/04/2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi Pada Tingkat penuntutan. Banyak kasus- kasus yang terjadi di Indonesia yang melibatkan anak sebagai pelaku tindak pidana, korban tindak pidana ataupun sebagai saksi dalam kasus tindak pidana. Dikarenakan yang melakukan sebuah tindak pidana adalah seorang anak maka diperlukan untuk menerapkan upaya Diversi. Rumusan masalah pada penelitian ada dua yaitu Bagaimana Proses Hukum Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Anak Dalam Pandangan Sistem Hukum Indonesia? Dan Bagaimana Penerapan Diversi Serta Peranan Kejaksaan Terhadap Penyelesaian Anak Pelaku Tindak Pidana Pencurian Yang Dilakukan Lebih Dari Satu Orang? Dengan tujuan Untuk Mengetahui Proses Hukum Apa Saja Yang Ada Didalam Penyelesaian Tindak Pidana Anak Dalam Pandangan Sistem Hukum Indonesia dan Untuk Mengetahui Penerapan Diversi Serta Peranan Kejaksaan Terhadap Penyelesaian Anak Pelaku Tindak Pidana Pencurian Yang Dilakukan Lebih Dari Satu Orang. Hasil penelitian ini adalah Dalam sistem hukum Indonesia, perbedaan terhadap anak merupakan suatu upaya untuk menyelesaikan perkara tindak pidana yang dilakukan oleh anak yang terlibat hukum dengan metode penyelesaian di luar peradilan pidana. Ini melibatkan sebuah proses di mana semua pihak, baik anak yang menjadi korban maupun anak yang menghadapi hukum, berusaha untuk mencapai kesepakatan bersama tentang cara mengatasi masalah setelah kejahatan dan dampaknya di masa depan. Peran Kejaksaan dalam Penyelesaian Tindak Pidana Anak Menggunakan Restorative Justice di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Kota Kediri sangatlah krusial. Sebagai subsistem dari sistem peradilan pidana, Kejaksaan berusaha untuk memprioritaskan kepentingan dan kesejahteraan anak dalam menangani kasus anak yang menghadapi hukum, antara lain dengan menerbitkan beberapa pedoman strategis terkait dengan fungsi pemrosesan kasus anak yang berhadapan dengan hukum.
Kata Kunci : Diversi, Tindak Pidana Anak, Restorative Justice
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 - Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 340 Ilmu hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Perpustakaan Pusat |
Date Deposited: | 01 Oct 2025 02:30 |
Last Modified: | 01 Oct 2025 02:30 |
URI: | http://repo.uniska-kediri.ac.id/id/eprint/1467 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year