GUNTORO, ARYA BAGUS (2025) DISPARITAS PEMIDANAAN DALAM PUTUSAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DALAM JABATAN (Studi Putusan Pengadilan Negeri Malang Nomor 339/Pid.B/2024/PN Mlg dan Putusan Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor 414/Pid.B/2024/PN Bgl). Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM KADIRI.
![[thumbnail of Arya Bagus G_ABSTRAK.pdf]](http://repo.uniska-kediri.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Arya Bagus G_ABSTRAK.pdf
Download (182kB)
![[thumbnail of Arya Bagus G. Npm 40 Pidana A1 - Arya B. G.pdf]](http://repo.uniska-kediri.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Arya Bagus G. Npm 40 Pidana A1 - Arya B. G.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (878kB)
Abstract
Studi ini mengkaji tentang Disparitas putusan hakim yang terjadi pada pada Putusan Pengadilan Negeri Malang Nomor 339/Pid.B/2024/PN Mlg dan Putusan Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor 414/Pid.B/2024/PN Bgl. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana penggelapan dan Bagaimana tinjauan teori keadilan Jhon Rawls terhadap lahirnya Putusan Pengadilan Negeri Malang Nomor 339/Pid.B/2024/PN Mlg Metode penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa pertimbangan hakim memiliki pengaruh besar terhadap disparitas putusan dalam hukum pidana Indonesia. Faktor faktor seperti latar belakang dan pandangan pribadi hakim turut memengaruhi keputusan. Oleh karena itu, setiap putusan harus berdasarkan fakta hukum objektif dan argumen yang kuat, dengan mempertimbangkan aspek yuridis dan non-yuridis demi keadilan dan kepastian hukum. Disparitas putusan dapat muncul jika proses peradilan tidak adil dan transparan, Studi terhadap Putusan Pengadilan Negeri Malang Nomor 339/Pid.B/2024/PN.Mlg menunjukkan bahwa Majelis Hakim telah menyusun pertimbangan yang komprehensif, memastikan terpenuhinya unsur-unsur pidana dalam Pasal 374 KUHP, didukung bukti sah, serta tidak ditemukannya alasan pemaaf atau pembenar. Hakim juga mempertimbangkan faktor yang memberatkan dan meringankan, serta memberi ruang bagi pembelaan terdakwa sesuai prinsip fair trial. Pendekatan hakim dalam putusan ini mencerminkan penerapan teori keadilan John Rawls, dengan menunjukkan sikap imparsial, perlindungan hak dasar terdakwa, dan perlakuan hukum yang adil serta setara tanpa diskriminasi.
Kata Kunci : Disparitas Putusan Hakim, Dasar Pertimbangan Hakim, Teori Keadilan
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 - Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 340 Ilmu hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Perpustakaan Pusat |
Date Deposited: | 30 Sep 2025 02:14 |
Last Modified: | 30 Sep 2025 02:14 |
URI: | http://repo.uniska-kediri.ac.id/id/eprint/1429 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year